Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
TERSANGKA korupsi pengadaan KTP-E, Andi Agustinus alias Andi Narogong menjanjikan akan kooperatif dalam proses penyidikan. Tidak hanya itu, semua pihak yang diketahuinya terlibat akan dibeberkan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang pasti klien saya (Andi Narogong) akan bersikap kooperatif sama KPK. Kalau soal membongkar semua atau tidak, nanti kita lihat proses selanjutnya. Klien saya akan sampaikan apa yang dia tahu dan perbuat," jelas kuasa hukum Andi Narogong, Samsul Huda seusai menemani kleinnya diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/4).
Ia menjelaskan, Andi Narogong akan menerangkan semua yang diketahuinya tentang proyek yang menelan anggaran Rp5.9 triliun itu. Namun dalam pemeriksaan kali ini, kliennya baru ditanya seputar identitas dan proses penangkapan termasuk temuan uang USD 200 ribu.
"Hari ini masih awal seputar identitas dan riwayat pekerjaan, belum masuk substansi. Kemudian menjelaskan soal saat Andi dijemput yang lalu termasuk soal uang US$200 ribu," katanya.
Di kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan pemeriksaan lanjutan kepada Andi Narogong untuk mengonfirmasi sejumlah informasi terkait perkara KTPE. Agenda lain dalam pemeriksaa tersangka ketiga dalam kasus ini untuk mendalami dokumen hasil penggeledahan.
"Salah satunya terkait dengan lain dalam penggeledahan yang dilakukan pada hari Jumat (31/3) dan Senin (3/4)," katanya.
Dia menjelaskan KPK telah menggeledah salah satu rumah di Jalan Tebet Timur Raya. Hasilnya telah disita sejumlah dokumen yang terkait dengan kepemilikan beberapa aset Andi dan juga menyita 2 unit mobil, merk Velfire dan Range Rover.
"Kemudian Senin kita lanjutkan penggledahan dengan lokasi berbeda, sebuah rumah di Jalan Tebet Barat 1 di sana kita menyita dokumen-dokumen yang terkait dengan salah satunya catatan keuangan yang terkait tersangka,"paparnya.
Febri menambahkan KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka perdana kasus ini, Sugiharto, dia diperiksa sebagai saksi untuk Andi Narogong. Sugiharto diagendakan untuk mendalami konstruksi proses pengadaan KTPE yang juga telah terungkap dalam persidangannya.
"Kami masih melakukan pemeriksaan awal namunn juga pendalaman fakta-fakta persidangan yang ada, dan pendalaman kegiatan penggeledahan yang dilakukan sebelumnya," pungkasnya. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved