Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SETELAH video rekaman ujaran Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu dan di kantor Pasrta NasDem tidak bisa diputar, jaksa penuntut umum (JPU) justru memutar dua video yang berisikan Gus Dur dan video Rizieq Shihab.
Jaksa mengaku salah putar. Setelah diperiksa majelis hakim, ternyata dua video tersebut milik penasihat hukum Ahok.
"Iya yang Mulia. Penasihat hukum memberikan video ini kepada penyelidik sebagai barang bukti," kata salah seorang penasihat hukum Ahok di persidangan, Aula Kementan, Jaksel, Selasa (4/4).
Video yang diputar ialah video Gus Dur saat menjadi juru kampanye Ahok di Bangka Belitung tahun 2007. Saat itu Ahok maju sebagai calon Gubernur dengan berpasangan dengan Imam Cahyono.
Di video tersebut, Gus Dur menjelaskan tak ada hubungannya agama dengan memilih pemimpin. Sehingga, Gus Dur memastikan pemimpin nonmuslim bisa dipilih sebagai pemimpin.
"Tapi kalau pemerintahan, tidak apa-apa. Kita harus tahu dong di mana pakunya ayat, bukan sembarang saja. Oleh karena itu, anda tidak perlu takut dan anda semua bersama-sama pilih orang pandai di pemerintahan," tegas Gus Dur dalam video itu.
Sesudah diputar, Ketua Majelis Hakim memastikan lagi video yang diputar tersebut bukan milik jaksa. "Ini berasal dari jaksa atau kuasa hukum terdakwa?" tanya hakim.
"Ini video dari penasihat hukum," jawab salah seorang kuasa hukum Ahok, sekali lagi. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved