Agun dan Chairuman Disebut Ikut Nikmati Fulus KTP-E

Damar Iradat
03/4/2017 21:01
Agun dan Chairuman Disebut Ikut Nikmati Fulus KTP-E
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

DUA mantan Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa dan Chairuman Harahap disebut ikut menikmati fulus proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e). Agun bahkan disebut siap pasang badan agar proyek tersebut berjalan.

Hal itu terungkap saat mantan Bendahara Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bersaksi dalam persidangan dua terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/4). Namun, Nazar mengaku tidak melihat langsung penyerahan uang kepada Agun.

"Waktu penerimaan uang Pak Agun saya tidak ikut hadir," kata Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas mengonfirmasi keterangan Nazaruddin dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh penyidik KPK. Dalam BAP, Nazar mengungkapkan Agun siap pasang badan untuk proyek KTP-e.

"Intinya, dia garansi kalau ada masalah di kemudian hari akan pasang badan," tegas Nazar.

Sementara soal Chairuman, Nazaruddin menyebut jika mantan jaksa itu mengejar jatah dari KTP-e kepada anggota Komisi II Mustokoweni. Chairuman, kata Nazar, tidak mau meneken proyek KTP-e jika tidak menerima fulus.

Chairuman juga disebut pernah meminta langsung kepada Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha pemenang tender proyek KTP-e. Chairuman yang saat itu Ketua Komisi II memiliki kewenangan lebih dalam pembahasan KTP-e.

Dalam surat dakwaan sebelumnya, Agun selaku anggota Komisi II dan Banggar DPR disebut menerima US$1,047 juta. Sedangkan, Chairuman dalam dakwaan disebut menerima US$584 ribu dan Rp26 miliar. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya