Masih Kuliah, Penahanan Zainudin Diminta Ditangguhkan

Deny Irwanto
03/4/2017 17:49
Masih Kuliah, Penahanan Zainudin Diminta Ditangguhkan
(Thinkstock)

TIM Advokasi Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) meminta penangguhan penahanan terhadap salah seorang tersangka kasus dugaan makar, Zainudin Arsyad.

Zainudin ditangkap berbarengan bersama Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, Muhammad Al Khaththath pada 31 Maret 2017.

"Kami datang ke sini untuk menemui penyidik kasus adik kami, Zainudin Arsyad, untuk meminta agar Zainudin diberikan penangguhan penahanan," kata perwakilan tim Advokasi Fokal IMM, M Ihsan di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/4).

Ihsan menjelaskan, dasar permintaan penangguhan penahanan lantaran Zainudin masih duduk di bangku kuliah dan sedang menyusun skripsi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

"Kami sudah mendiskusikan hal tersebut dengan pihak penyidik, dan penyidik sudah setuju dengan pengajuan penangguhan penahanan yang bersangkutan," ungkap Ihsan.

Hari ini Ihsan bersama pihaknya belum mengajukan surat resmi terkait permintaan tersebut. Pihaknya diminta penyidik untuk kembali lagi membawa surat permohonan resmi yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal M Iriawan dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Hari ini akan langsung kita proses, secara prinsip penyidik sudah mendukung," jelas Ihsan. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya