Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KEPOLISIAN siap melayani gugatan praperadilan yang akan dilayangkan tersangka makar dalam aksi 313. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Mayjend Boy Rafli Amar, pihaknya telah menyiapkan kuasa hukum untuk menghadapi gugatan tersebut
Sebelumnya diberitakan Sekjen Forum Umat Islam FUI Muhammad Al Khaththat akan menggugat kepolisian dengan praperadilan karena ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.
Ia ditangkap beberapa jam sebelum aksi 313 dilakukan, Jumat (31/3) lalu, bersama empat orang lain. Mereka ditangkap atas tuduhan pemufakan makar.
Kini kelima pelaku masih ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Mereka dikenakan pasal makar karena hendak menggulingkan pemerintahan yang sah.
Koordinator Tim Pengacara Muslim Achmad Michdan, kliennya menolak ditahan dan dijadikan tersangka atas perkara itu. Karena itu mereka akan mempraperadilan kasus tersebut.
Boy Rafli menyatakan pihaknya tidak gentar dengan perlawanan dilakukan tersangka. "(Menurut kami) penetapan lima orang tersangka diduga makar sudah tepat. Perbuatan makar itu bukan sudah dilakukan tetapi ada niat dan rencana," kata dia di Padang, Minggu (2/4) malam. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved