KPU Berharap RUU Pemilu Selesai Tepat Waktu

Nuriman Jayabuana
02/4/2017 16:05
KPU Berharap RUU Pemilu Selesai Tepat Waktu
(MI/Barry Fathahillah)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) meminta pansus pemilu dan pemerintah menyelesaikan RUU Pemilu tepat waktu pada akhir April. Sebab pembahasan yang molor berarti mengganggu tahapan Pemilu 2019 yang sudah berjalan pada Juni mendatang.

''Tentu saja harapan kami bisa segera selesai sesuai yang mereka janjikan, April rampung,'' ujar anggota Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay saat dihubungi, Minggu (2/4).

Ia menyatakan penyelenggara pemilu membutuhkan kecukupan waktu untuk menyusun peraturan turunan. Terlebih, pemilu mendatang menggabungkan penyelenggaraan pemilihan presiden dan legislatif. ''Perlu penyederhanaan proses, waktu menjadi sangat penting bagi penyelenggara. Makanya jangan sampai ditunda tunda.''

Ia juga menggarisbawahi pentingnya kemandirian penyelenggara dalam menyusun peraturan turunan UU Pemilu. Ia berharap jangan sampai beleid pemilu kembali mengamputasi independensi penyelenggara dalam menyusun peraturan KPU seperti pada beleid pilkada. Seperti diketahui, UU Pilkada mengharuskan KPU berkonsultasi dengan parlemen untuk mengesahkan peraturan.

''Kalau kembali ada klausul kewajiban konsultasi dengan parlemen, ruang independensi penyelenggara menjadi sempit. Penyelenggara pemilu tak boleh mengambil keputusan karena hasil tekanan kelompok tertentu, termasuk oleh DPR,'' tambah Hadar. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya