Novel Diberi SP2 karena Dinilai Langgar Etika

Christian Dior Simbolon
31/3/2017 17:02
Novel Diberi SP2 karena Dinilai Langgar Etika
(ANTARA/Meli Pratiwi)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan alasan dikeluarkannya surat peringatan kedua (SP2) terhadap penyidik senior Novel Baswedan. Peringatan itu, kata Agus, merupakan balasan atas surat keberatan yang disampaikan Wadah Pegawai KPK yang diketuai Novel.

"Jadi komplainnya (dalam surat keberatan) itu memakai bahasa yang dalam tanda kutip itu bisa menghina orang," kata Agus saat ditemui di Gedung Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan Rebiro) di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (31/3).

Surat keberatan dari Wadah Pegawai KPK mempersoalkan rencana pengangkatan ketua satuan tugas (Kasatgas) KPK dari luar KPK. Wadah Pegawai KPK merasa keberatan jika jabatan Kasatgas diisi anggota Polri yang belum pernah bertugas di KPK.

Menurut Agus, keberatan Wadah Pegawai KPK tersebut berlebihan. Pasalnya, wacana pengangkatan Kasatgas KPK baru sekadar usulan. Lagipula, pimpinan KPK belum mengeluarkan keputusan apapun terkait itu.

"Orang surat ke Mabes Polri saja enggak ada kok yang mengusulkan itu. Itu kan baru usulan Dirdik (Direktur Penyidikan) ke pimpinan," tandasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya