Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PENYIDIK Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto hari ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Tommy akan diperiksa sebagai saksi tersangka dugaan pemufakatan makar, Firza Husein.
"Kami memanggil Tommy Soeharto. Sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza," kata Argo, Jumat (31/3).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menjelaskan, pemeriksa Tommy dijadwalkan siang ini. Namun Argo enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang akan dilakukan hari ini. "Tunggu saja," jelas Argo.
Firza pernah ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2016. Saat itu, dalam rentang pukul 03.00 WIB sampai 06.00 WIB, 11 orang yang diduga terlibat makar ditangkap di sejumlah lokasi berbeda.
Kemudian kepolisian menetapkan Kivlan Zein, Adityawarman Thaha, Firza Husein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Eko, Alvin Indra, dan Sri Bintang Pamungkas sebagai tersangka. Kedelapan orang tersebut dijerat Pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP tentang makar.
Sementara itu dua tersangka lainnya, Jamran dan Rizal Kobar, dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sedangkan Ahmad Dhani dikenakan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved