SP2 Novel Diharapkan Tidak Ganggu Pemberantasan Korupsi

Cahya Mulyana
29/3/2017 06:47
SP2 Novel Diharapkan Tidak Ganggu Pemberantasan Korupsi
(Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. -- MI/Rommy Pujianto)

INTERNAL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang gerah. Adanya kabar bahwa sanksi SP2 yang dijatuhkan Pimpinan KPK kepada Koordinator Wadah Pegawai KPK Novel Baswedan mendapat reaksi dari sebagian besar pegawai lembaga antikorupsi itu. Mereka menyatakan dukungannya terhadap Novel.

Di sisi lain, bagian Humas KPK mengaku tidak mengetahui informasi yang utuh soal SP2 yang dijatuhkan kepada Novel yang dikenal sebagai penyidik KPK yang gigih itu. Meski demikian seluruh pegawai memberikan dukungan kepada Novel yang menolak wacana penyidik baru bisa memimpin penyidikan untuk fokus menuntaskan perkara yang sedang dipimpinnya.

"Terkait dengan informasi pemberian SP2 tersebut (kepada Novel), prosesnya masih berjalan di internal KPK. Kami di Humas tentu tidak mendapatkan berkasnya dan sejauh ini informasi yang kami terima, sejumlah aspek sedang dipertimbangkan," papar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (28/3) malam.

Febri hanya menjelaskan Novel yang saat ini menggawangi sejumlah perkara besar diharapkan tetap fokus menuntaskannya tanpa terganggu SP2. Pasalnya energi KPK harus terjaga supaya pemberantasan korupsi terus bergulir.

"Selain itu, terkait dengan posisi Novel yang juga salah satu Kepala Satuan Tugas Penyidik dalam penyidikan kasus besar, KPK saat ini tentu juga memberikan dukungan sepenuhnya pada para penyelidik, penyidik dan penuntut umum. Kami membutuhkan konsentrasi sumber daya dan waktu yang tinggi untuk menangani perkara ini serta sejumlah kasus korupsi lainnya," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya