Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
POLDA Metro Jaya sudah menetapkan Kasubag Humas Mahkamah Konstitusi (MK) Rudi Harianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian berkas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sudah dimiliki. "Iya (tersangka) tanggal 25 Maret," kata Argo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (27/3).
Ia menjelaskan, penyidik sudah memeriksa dan menangkap Rudi. Polisi juga masih mencari satu orang yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus tersebut.
Argo memastikan, berkas yang hilang dari MK hanya berkas sengketa pilkada Kabupaten Dogiyai. "Ada satu (DPO) yang ngurus dia. Sedang kita cari. Teman kuliah," jelas Argo.
Sebelumnya polisi sudah menangkap dan menetapkan dua eks petugas keamanan yang terlibat pencurian berkas sengketa pilkada di MK. Dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka berinisial S dan EM diduga mendapat perintah langsung dari Kasubag Humas MK Rudi Harianto.
Sebelumnya MK telah memecat empat pegawainya yang terlibat dalam pencurian dokumen permohonan awal sengketa perolehan suara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2017.
Keempat orang itu ialah dua orang satpam outsourcing, seorang PNS bernama Sukirno dan Kasubag Humas Pejabat Eselon IV Rudi Harianto.
Secara terpisah, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan berkas permohonan Pilkada Sangihe, Salatiga dan DIY ada di MK, baik asli maupun salinannya. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved