Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PANITIA Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu dalam rapat konsinyasi dengan pemerintah telah mengerucutkan lima isu krusial.
Dalam rapat yang berlangsung selama tiga hari itu, lima isu krusial yang sudah mengerucut, seperti ambang batas parlemen, ambang batas pencapresan, sistem pemilu terbuka atau tertutup, konversi suara ke kursi, dan penambahan kursi DPR.
Anggota Pansus Pemilu Rambe Kamarul Zaman menjelaskan, untuk besaran ambang batas parlemen, opsinya sudah mengerucut pada dua poin, yaitu 3,5% dan 5%-7%.
Lalu terkait dengan ambang batas pencapresan, menurut dia, pembahasan di pansus mengerucut pada keharusan syarat minimal parpol mengajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Untuk ambang batas pencapresan mengerucut harus ada syarat minimal 20% perolehan kursi di DPR RI atau 25% akumulasi suara nasional," ujarnya, kemarin.
Hal itu, menurut Rambe, merujuk pada aturan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden bisa diajukan gabungan parpol sehingga harus ada syarat minimal perolehan suara.
Dia menjelaskan Partai Golkar, PDI Perjuangan, dan PKS mengajukan syarat minimal 20% perolehan kursi di DPR RI atau 25% akumulasi suara nasional.
"PPP meminta minimal 25%-30% perolehan suara parpol yang bisa mengajukan capres dan cawapres. Sementara itu, Partai Gerindra tetap mengajukan 0% suara," kata dia.
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan ada perubahan yang berkembang dalam konsinyasi.
Perkembangan terakhir, kata Lukman, ada pertimbangan jumlah komisioner KPU akan ditambah menjadi 11 orang dan komisioner Bawaslu juga akan ditambah menjadi 9 orang. (Nov/Ant/X-10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved