Kampus Tolak Sosialisasi Revisi UU KPK, DPR Jadikan Masukan

Renatha Swasthy
23/3/2017 15:52
Kampus Tolak Sosialisasi Revisi UU KPK, DPR Jadikan Masukan
(MI/M. Irfan)

SOSIALISASI Revisi Undang-Undang KPK ditolak di sejumlah kampus. Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut akan menjadikan hal itu sebakai masukan.

"Kalau masyarakat itu menolak revisi ya itu juga menjadi bahan kawan-kawan di DPR untuk mengambil sikap," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/3).

Politikus Partai Gerindra itu menyebut, sosialisasi dilakukan ke kampus-kampus memang untuk mendapat masukan dari masyarakat. Bila ada yang keberatan tentu akan dicatat dan dijadikan evaluasi.

Meski demikian, Fadli menyebut pimpinan belum meminta Badan Keahlian DPR (BKD) sebagai pihak yang melakukan sosialisasi untuk mengevaluasi itu. Yang jelas kata Fadli sosialisasi itu saat ini sudah dihentikan.

"Seharusnya sudah selesai ya sosialisasinya, kalau tidak salah, itu kan domainnya BKD," ujar dia.

Di kesempatan terpisah, Ketua BKD Johnson Rajagukguk mengaku pihaknya kini sedang melakukan evaluasi sosialisasi Revisi Undang-undang KPK yang saat ini sedang dijalankan.

Johnson mengakui selama sosialisasi RUU KPK ada pihak-pihak yang menolak. Namun ada pula pihak yang setuju dan hanya minta sejumlah perubahan. Semuanya, kata dia, sudah dicatat sebagai masukan. BKD bakal menginventarisasi dan menyampaikannya pada pimpinan dewan.

"Pokoknya penolakan atau ada yang menghendaki diubah kita catat, kita inventarisasi, kita sampaikan," ujarnya.

Johnson juga belum mau buru-buru menyimpulkan sosialisasi itu bakal dihentikan meski ada penolakan. Yang jelas kata dia, evaluasi nantinya disampaikan pada pimpinan DPR dan diputuskan.

"Kita lihatlah nanti jangan terbutu-buru," pungkas dia. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya