Kasus Pajak Ipar Jokowi, Luhut Berkelit

Rudy Polycarpus
14/3/2017 21:55
Kasus Pajak Ipar Jokowi, Luhut Berkelit
(ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memberikan penjelasan terkait pengakuan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv yang disampaikan di Pengadilan Tipikor, Senin (13/3) lalu.

Luhut mengakui pernah meminta Direktorat Jenderal Pajak membatalkan surat pencabutan pengusaha kena pajak (PKP) terhadap sejumlah perusahaan Jepang. Ini berawal dari keluhan perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia.

"Waktu saya ke Jepang, bertemu Perdana Menteri Jepang yang menyampaikan komplain karena itu melanggar ketentuan dan tidak benar," ujarnya ketika dikonfirmasi di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (14/3).

Ketika kembali ke Tanah Air, Luhut pun mengundang sejumlah instansi terkait, termasuk perusahaan Jepang yang mengajukan protes, Dubes Jepang untuk Indonesia, Haniv turut hadir dalam pertemuan itu.

"Dirjen Pajak dibuka bukunya. Setelah dibuka bukunya semua, memang dirjen pajak (mengaku) salah. Lalu mereka bilang mereka akan cabut (PKP)," tandas Luhut.

Ia mengaku tidak pernah menindaklanjuti, apakah Dirjen Pajak benar-benar membatalkan surat pencabutan PKP perusahaan Jepang itu. Menurutnya, Ditjen Pajak tidak konsisten dalam menetapkan PKP.

"Kenapa kok kita bisa berubah-ubah aturan? itu semua di Ditjen Pajak," tandasnya.

Informasi mengenai Luhut dalam perkara ini diungkapkan Haniv saat menjadi saksi bagi terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair, Direktur PT Eka Prima Ekspor Indonesia.

Menurut Haniv, Luhut yang pada saat itu masih menjabat sebagai Menkopolhukam, pernah memanggil Dirjen Pajak Ken Dwijugeasteadi ke kantornya. Di sana, Luhut mengatakan bahwa Duta Besar Jepang sudah menemui Presiden Joko Widodo ihwal pencabutan PKP.

"Ini Dubes Jepang sudah ke Presiden. Kau harus selesaikan ini," kata Haniv menirukan Luhut. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya