Pansel Hakim MK masih Gali Rekam Jejak Calon

Astri Novaria
13/3/2017 21:15
Pansel Hakim MK masih Gali Rekam Jejak Calon
(ANTARA)

KETUA Panitia Seleksi Calon Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi, Harjono mengatakan pihaknya telah mengirimkan nama-nama calon hakim MK yang lolos seleksi administratif kepada sejumlah pihak untuk memastikan rekam jejak dan integritas calon.

Pihak-pihak yang dimaksud ialah Komisi Yudisial (KY), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Per tanggal 10 Maret kemarin sudah kita kirim suratnya ke mereka. Saat ini kita lagi menunggu balasannya, belum ada yang masuk, kita tunggu sampai sebelum wawancara 27 Maret 2017 mendatang," ujar Harjono saat dihubungi Media Indonesia, Senin (13/3).

Tak hanya itu, Pansel juga membuka partisipasi masyarakat bagi yang mengetahui informasi perihal rekam jejak dari nama-nama calon hakim MK tersebut. Masukan kepada Pansel terkait rekam jejak calon hakim MK dapat dikirimkan langsung ke alamat sekretariat Pansel di Kementerian Sekretariat Negara atau melalui surat elektroik Pansel.

Harjono memastikan akan menjamin kerahasiaan pelapor. "Informasi-informasi itulah yang akan jadi bahan kami juga nanti dalam proses wawancara," tandasnya.

Selain mencari calon hakim MK yang meguasai UUD, pihakknya juga mengutamakan sosok calon hakim MK yang memiliki integritas tinggi. Ia mengatakan kasus yang menjerat Patrialis Akbar akan menjadi salah satu catatannya dalam melakukan tahapan wawancara.

Lebih lanjut kata Harjono, tiga calon yang lolos dari tahap wawancara tersebut nantinya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. "Sebab Panselnya kan dari Presiden, jadi Presiden lebih dahulu. Oleh karena itu, kita minta media masa bersabar," pungkasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya