Lagi, Petani Kendeng Aksi Cor Kaki di Depan Istana

Achmad Zulfikar Fazli
13/3/2017 17:45
Lagi, Petani Kendeng Aksi Cor Kaki di Depan Istana
(MI/Galih Pradipta)

SEPULUH petani Kendeng melakukan aksi pasung kaki di Taman Aspirasi, depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Mereka mengecor kedua kaki dengan Semen Gresik dan Semen Indonesia sebagai tanda protes matinya hukum dan menagih janji serta keberanian Presiden Joko Widodo.

"Ini wujud protes terhadap pemerintah, hidup kami dibelenggu pabrik semen, tambang yang merusak Pegunungan Kendeng," kata Joko Prianto, Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/3).

Joko mengatakan, aksi pasung kaki ini tak akan selesai hingga Presiden mengabulkan tuntutan para petani. Mereka ingin Presiden mencabut izin lingkungan pembangunan dan pertambangan pabrik PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Ia menilai pabrik semen dan tambang telah merusak kelestarian Pegunungan Kendeng. "Kami tidak akan lepas (pasung kaki) kalau tidak dipenuhi, kita akan terus di sini sesuai dengan aturan yang berlaku, setiap hari kita akan ke sini," ucap dia.

Ia memberikan waktu satu minggu kepada Presiden untuk merespons tuntutan para petani ini. Bila tidak, ia mengancam akan membawa massa lebih banyak yang peduli terhadap kelestarian Pegunungan Kendeng untuk mengecor kaki di depan Istana Merdeka.

"Kita ingin Pegunungan Kendeng lestari. Tidak ada tambang, dan pabrik semen," tegas dia.

Pasung kaki ini bukan kali pertama dilakukan para petani Kendeng. Hal itu disebabkan telah dikeluarkannya Putusan Peninjauan Kembali Nomor 99 PK/TUN/2016 yang mengabulkan Gugatan Petani Kendeng dan mencabut Izin Lingkungan Pembangunan dan Pertambangan Pabrik PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang oleh Mahkamah Agung pada 5 Oktober 2016.

Sebelumnya, Presiden juga menerima para petani Kendeng, pada 2 Agustus 2016. Kemudian, Presiden memerintahkan Kantor Staf Presiden bersama Kementrian LHK membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan menunda semua izin tambang di Pegunungan Kendeng.

Tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam kesimpulan awalnya menyebutkan, Kawasan Cakungan Air Tanah Watu Putih di Kendeng, merupakan kawasan karst yang harus dilindungi secara lingkungan hidup dan tidak boleh ditambang.

Meski demikian, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali mengeluarkan izin lingkungan, pada 23 Februari 2017. Ganjar dinilai mengabaikan perintah pengadilan dan perintah Presiden. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya