Kiai Muda NU Perbolehkan Pilih Pemimpin Nonmuslim

Antara
12/3/2017 18:16
Kiai Muda NU Perbolehkan Pilih Pemimpin Nonmuslim
(ANTARA)

SEKITAR 100 kiai muda Nahdlatul Ulama (NU) melalui forum bahtsul masail atau forum diskusi keagamaan memutuskan bahwa seorang muslim diperbolehkan memilih pemimpin nonmuslim.

"Terpilihnya nonmuslim di dalam kontestasi politik berdasarkan konstitusi adalah sah jika seseorang nonmuslim terpilih sebagai kepala daerah," kata KH Najib Bukhori saat menyampaikan hasil bahtsul masail di Kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jakarta, Minggu (12/3).

Dengan demikian, lanjut Najib, keterpilihannya untuk mengemban amanah kenegaraan ialah juga sah dan mengikat, baik secara konstitusi maupun secara agama.

Sejak Sabtu (11/3) kemarin hingga hari ini, kiai muda dari berbagai pondok pesantren se-Indonesia itu membahas persoalan kepemimpinan di dalam forum Bahtsul Masail Kiai Muda yang digelar PP GP Ansor dengan tema 'Kepemimpinan Non-Muslim di Indonesia'.

Mereka berpendapat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berdasarkan konstitusi negara, setiap warga negara boleh memilih pemimpin tanpa melihat latar belakang agama yang dianutnya.

"Seorang warga negara, dalam ranah pribadi, dapat memilih atau tidak memilih nonmuslim sebagai pemimpin formal pemerintahan," kata Najib.

Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan, hasil bahtsul masail itu akan disosialisasikan ke daerah-daerah di seluruh Indonesia. Ia juga mengimbau umat Islam di Indonesia untuk meredakan ketegangan pada setiap kontestasi politik karena hal tersebut dapat berpotensi memecah belah umat Islam, sebagaimana terjadi di Jakarta.

Apalagi, kata Yaqut, kecenderungan intoleransi sesama umat Islam semakin kasat mata dan tergambar dengan adanya spanduk di sejumlah masjid yang tidak menerima pengurusan keagamaan jenazah muslim bagi pemilih dan pendukung pemimpin nonmuslim.

"Akibat kontestasi politik di Jakarta yang makin tidak terkontrol dan cenderung ganas, bukan tidak mungkin dapat menyebar di daerah lain," katanya.

KH Abdul Ghofur Maemun Zubair sebagai perumus bahtsul masail menambahkan, pandangan sebagian kelompok untuk tidak menyalatkan jenazah lawan politik justru merupakan cerminan sikap yang tidak sesuai dengan ajaran Islam maupun nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya