Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri mengadakan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas pemanfaatan data KTP berbasis elektronik (KTP-e) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk menuju nomor identitas tunggal (single
identity number).
"Kami dengan KPK bekerja sama agar semua data kependudukan itu bisa dimanfaatkan secara optimal. Misalnya untuk subsidi, untuk pemberian beras miskin, subsidi tani, mandaftar di pusat-pusat kesehatan juga menggunakan NIK sehingga semuanya bisa terintegrasi," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Jumat (10/3).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dalam pertemuan dengan KPK itu tidak membahas soal tender KTP-E, hanya khusus pemanfaatan data. "Jadi kami bekerja sama agar data KTP-E dan data NIK yang sudah 259 juta penduduk itu bisa diakses secara mudah.
Misalnya, orang mau urus izin di BKPM, itu langsung diketik NIK-nya nanti langsung diketahui penduduk ini punya berapa izin nanti kaitannya dengan pajak dia punya berapa perusahaan. Misalnya, dengan PLN dapat diketahui orang ini memiliki berapa jenis atau titik langganan listriknya," tuturnya.
Zudan membantah bahwa dalam pertemuan tersebut dibahas soal potensi korupsi terkait pengadaan proyek KTP-E. "Tidak, ini untuk pemanfaatan data khusus pemanfaatan data, pemanfaatan KTP-E dan NIK untuk menuju 'single identity number' bagaimana agar data penduduk itu bisa dioptimalkan untuk semua layanan publik," ucapnya.
Sementara soal pencegahan agar proyek KTP-E selanjutnya tidak terjadi korupsi seperti peristiwa sebelumnya, Zudan menyatakan Kemendagri melakukan pendampingan dengan beberapa pihak. "Kami lakukan pendampingan terus dengan BPKP, dengan inspektorat, kami ingin benar, kami ingin bagus, mohon doanya," kata Zudan.
Sebelumnya, puluhan pihak disebut menikmati aliran dana pengadan KTP-E tahun anggaran 2011-2012 dari total anggaran sebesar Rp5,95 triliun. Terdakwa dalam kasus ini adalah Dirjen dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved