Ombudsman: Korupsi KTP-E Tindakan Sadis

Micom
10/3/2017 11:05
Ombudsman: Korupsi KTP-E Tindakan Sadis
(PA)

KOMISIONER Ombudsman RI Laode Ida menilai korupsi proyek pengadaan KTP-E adalah tindakan sadis dan mengerikan karena terjadi atas konspirasi jahat kolektif dari dua elemen pengambil kebijakan, yakni pejabat pemerintah dan politisi di parlemen. Ditambah dengan link pebisnis mereka, sejak tahap perencanaan megaproyek itu.

"Jika surat dakwaan di Pengadilan Tipikor itu benar, maka sungguh nyata begitu sadis dan tamaknya para pejabat yang secara langsung disebut nama-namanya. Menariknya lagi, sebagian dari nama-nama itu ternyata masih jadi pejabat penting, bagian dari penentu kebijakan strategis di negeri," kata Laode di Jakarta, Jumat (10/3).

Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) betul-betul membasmi tuntas seluruh yang terlibat dan tak boleh menyisakan seorang pun. Langkah ini, menurut Laode, untuk keadilan sekaligus membersihkan lembaga atau penyelenggara negara dari figur-figur yang kotor.

"KPK harus menghukum mereka seberat-beratnya, jika perlu hukuman mati, utamanya yg berposisi sebagai master mind dari proses persetujuan anggaran proyek itu," lanjut dia.

Laode juga mengingatkan agar partai politik tempat bernaung para politikus itu segera mengambil sikap dengan menyingkirkan mereka baik dari keanggotaan parpol maupun dari jabatan yang diperoleh sebagai orang parpol.

Presiden Jokowi, sambung Laode, harus pula segera menyingkirkan para pejabat di jajarannya yang disebut dalam dakwaan Pengadilan Tipikor. "Apa pun yang kelak terjadi, sebagai anak bangsa, kita sungguh malu dengan praktik korup nan tamak itu," tutupnya. (RO/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya