Yasonna Siap Beri keterangan di Sidang Korupsi KTP-E

Surya Perkasa
10/3/2017 09:30
Yasonna Siap Beri keterangan di Sidang Korupsi KTP-E
(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

MENTERI Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku terkejut namanya ikut disebut menerima uang korupsi megaproyek KTP-E. Dia pun siap dihadirkan dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta untuk dimintai keterangan.

"Saya selalu siap didengarkan keterangannya, baik di persidangan maupun oleh penyidik. Kapan saja," kata Yasonna lewat pesan singkat kepada metrotvnews.com, Kamis (9/3) malam.

Dia juga mengaku telah beberapa kali dipanggil KPK. Namun Yasonna tak bisa hadir karena tengah sibuk mengurus pengembalian aset Bank Century di Hong Kong.

Politikus PDI Perjuangan ini merasa namanya dicatut. Dia merasa heran ikut dituduh menerima dana bancakan KTP-E, padahal tak pernah berkomunikasi dengan terdakwa. "Kecuali dalam rapat proyek KTP-E dalam rapat DPR," kata dia.

Yasonna mengklaim PDI Perjuangan justru menjadi salah satu fraksi yang mengkritik keras kebijakan KTP-E. Karena itu dia tak akan menolak untuk membuktikan bahwa tudingan ia ikut menerima fulus sebesa US$84 ribu itu keliru.

Pengusaha pengadaan barang dan jasa di Kemendagri Andi Agustinus alias Andi Narogong berusaha penuh meloloskan anggaran proyek pengadaan KTP-el 2011-2012. Untuk memuluskan niatnya, dia bagi-bagi duit ke anggota DPR.

Hal ini terungkap dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, pejabat Kemendagri yang didakwa korupsi pengadaan proyek KTP-el. Jaksa KPK Irene Putri menyebut, Andi memberikan sejumlah uang kepada anggoa DPR di ruang kerja Mustoko Weni.

Tak sedikit uang yang mengalir ke Komisi II dan Badan Anggaran DPR. Sebagian pemegang posisi alat kelengkapan dewan mendapat duit bernilai fantastis. Sementara anggota lainnya menerima bancakan dengan nominal antara US$16 ribu hingga US$100 ribu. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya