Ramai-Ramai Bantah Nikmati Uang Korupsi KTP-E

Micom
09/3/2017 20:25
Ramai-Ramai Bantah Nikmati Uang Korupsi KTP-E
(MI/Bary Fathahilah)

HARI ini jagat perpolitikan Indonesia dihebohkan dengan penyebutan sejumlah nama besar yang diduga terlibat atau menerima aliran dana dari kasus korupsi KTP-E. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Kamis (9/3), setidaknya ada 63 orang yang terlibat dan sebagian adalah anggota DPR.

Sontak, nama-nama yang disebut itu pun langsung beramai-ramai melontarkan sanggahan, bantahan, bahwa mereka tak terseret pusaran aliran dana korupsi tersebut.

Ketua DPR Setya Novanto bahkan sampai bersumpah tidak pernah menerima aliran dana suap proyek KTP-E. Menurutnya, tuduhan yang mengarah kepadanya di dalam dakwaan korupsi e-KTP bukan suatu kebenaran.

“Saya demi Allah, kepada kader saya di seluruh Indonesia, saya tidak pernah menerima apa pun dari KTP-E,” ujar Novanto saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis Partai Golkar di Jakarta, Kamis (9/3).

Kompatriotnya dari Partai Golkar Ade Komarudin juga menilai isi dakwaan yang menyebut ia menerima uang dari korupsi KTP-E adalah tidak benar. Hal itu pernah disampaikannya ke penyidik saat diperiksa KPK.

“Saya tidak pernah menerima uang dari Bapak Irman dan saya sudah klarifikiasi ketika dimintai keterangan oleh KPK,” kata Ade, Kamis (9/3).

Lalu, politikus partai PDI Perjuangan yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambe, juga membantah terlibat. "Tidak benar. Saya sudah menjawab ini pada saat diminta jadi saksi di KPK,” kata Olly ketika dikonfirmasi.

Ia mengaku tidak mengenal Andi Agustinus alias Andi Narogong ataupun terdakwa Irman dan Sugiharto saat pembahasan anggaran KTP-e. Olly juga membantah pertemuan Komisi II dan Badan Anggaran DPR, bersama beberapa pihak terkait proyek untuk memuluskan penambahan anggaran.

Legislator dari PAN, Teguh Juwarno pun sama. Ia membantah segala dugaan yang tertulis dalam dakwaan. Dalam pengadaan kasus KTP-E ini Teguh mengaku tidak banyak terlibat karena hanya pernah sekali hadir dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri.

Ia, sesuai dengan penugasan dari Fraksi PAN, juga mulai 21 September 2010, tidak lagi duduk di Komisi II DPR RI. Teguh diangkat menjadi sekretaris fraksi sekaligus dipindah ke Komisi I DPR.

“Di KPK sudah saya sampaikan semuanya itu. Saya tak pernah dikonfrontir, soal besaran dan menerima uang,” tandas dia. Jadi, Teguh secara tegas menolak dugaan ikut menerima uang hingga 167 ribu dolar AS dari aliran korupsi KTP-el.

Respons yang lebih ekstrem ditunjukkan oleh mantan Ketua DPR Marzuki Alie. Ia menyebut namanya dicatut sebagai pihak yang menerima aliran dana korupsi. Marzuki pun mengancam akan melaporkan pihak-pihak yang telah mencatut namanya itu ke Bareskrim Polri.

"Saya akan melaporkan pihak yang mencatut nama saya dalam kasus korupsi KTP-E ke Bareskrim Mabes Polri, besok," kata Marzuki kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/3).

Kita tunggu saja, siapa nanti yang akhirnya terbukti benar, KPK atau orang-orang yang disebut namanya itu. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya