PDIP Siap Beri Sanksi Kader yang Terlibat KTP-E

LB Ciputri Hutabarat
09/3/2017 19:59
PDIP Siap Beri Sanksi Kader yang Terlibat KTP-E
(MI/Arya Manggala)

SEJUMLAH nama besar kader PDI Perjuangan terseret kasus korupsi KTP elektornik (KTP-E). Nama-nama besar tersebut tercantum dalam dakwaan jaksa yang mulai disidangkan hari ini.

Sekretaris Jendral PDI Perjuangan, Hasto Kristianto menegaskan bakal memberikan sanksi kepada kader PDI P yang terbukti menikmati percikan kasus KTP-E.

"Kami akan tegaskan siapa pun yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan harus diberi sanksi tegas oleh partai," kata Hasto di Hotel Novotel, Jakarta Barat, Kamis, 9 Maret 2017.

Adapun nama-nama besar kader PDIP yang terseret-seret dalam kasus ini adalah Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, Arif Wibowo dan Olly Dondokambey. Hasto mengatakan sudah mengonfirmasi keterlibatan para kadernya tersebut.

"Klarifikasi sudah kami lakukan ke Ganjar, Arif, dan Laoly. Mereka mengatakan namanya dicatut. Sehingga biarlah pengadilan yang membuktikan," tegas Hasto.

Hari ini, sidang pertama kasus korupsi KTP-el dengan terdakwa mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi dan Sugiharto. Sidang dilaksanakan secara terbuka terbatas. Hasto pun mengaskan pihaknya mendukung jalannya persidangan.

"Kami ingin sidang dilakukan secara kredibel. Tentu sikap partai jelas ingin memberantas korupsi," tegas Hasto. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya