Merasa Dicatut dalam Kasus KTP-E, Marzuki Alie Lapor ke Bareskrim

Metro TV
09/3/2017 16:26
Merasa Dicatut dalam Kasus KTP-E, Marzuki Alie Lapor ke Bareskrim
(MI/ROMMY PUJIANTO)

PENGUNGKAPAN nama-nama yang diduga menerima aliran dana korupsi KTP-E mulai mendapat respons keras. Politisi senior Partai Demokrat Marzuki Alie merasa namanya dicatut sebagai salah satu penerima.

Ia akan melaporkan pihak-pihak yang mencatut namanya ke Bareskrim Mabes Polri pada, Jumat (10/3) besok. Mantan Ketua DPR itu tidak terima namanya dicatut di dalam dakwaan kasus korupsi KTP-E.

"Saya akan melaporkan pihak yang mencatut nama saya dalam kasus korupsi KTP-E ke Bareskrim Mabes Polri, besok," kata Marzuki kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/3).

Marzuki mengaku tidak pernah melakukan pertemuan dengan orang orang yang disebut dalam dakwaan KPK.

Sebelumnya, jaksa KPK dalam sidang pembacaan dakwaan untuk dua terdakwa kasus korupsi KTP-E, yakni Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman serta Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Dukcapil Kemendagri Sugiharto, menyebut ada 63 orang yang diduga menerima aliran dana korupsi tersebut.

Sejumlah nama besar termasuk dalam jajaran itu, termasuk Marzuki Alie yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya