Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan janji mereka untuk menyebut nama-nama besar yang terlibat dan menerima aliran dana dalam kasus korupsi KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3).
Nama-nama itu disebut dalam sidang pembacaan dakwaan selama 2 jam 45 menit untuk dua terdakwa yakni Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman serta Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
"Perbuatan para terdakwa secara bersama-sama telah memperkaya terdakwa I (Irman) senilai Rp2,3 miliar, US$877.700, dan S$6000 serta terdakwa II (Sugiharto) sebanyak US$3,4 juta," jelas Jaksa KPK Irene Putri saat membaca dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3)
"Selain memperkaya para terdakwa, perbuatan para terdakwa juga memperkaya orang lain dan korporasi," imbuh Jaksa Irene.
Ada sebanyak 63 nama yang disebut dalam sidang sebagai penerima aliran dana terdiri dari anggota DPR lintas fraksi hingga mantan menteri. Mereka ialah mantan Ketua Fraksi Demokrat dan mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum US$5,5 juta, mantan Ketua Banggar DPR F-Golkar Melchias Mekeng (kini Ketua Komisi XI) US$1,4 juta, mantan Wakil Ketua Banggar F-PDIP (kini Gubernur Sulut) Olly Dondokambey US$1,2 juta, mantan Wakil Ketua Banggar F-PKS (kini Wakil Ketua Komisi VII) Tamsil Lindrung US$700.000.
Lalu ada anggota DPR F-Demokrat (kini politisi Hanura) Mirwan Amir US$1,2 juta, anggota Komisi II F-PDIP Arif Wibowo US$108.000, mantan Ketua Komisi II F-Golkar Chaeruman Harahap US$584.000 dan Rp26 miliar, mantan Wakil Ketua Komisi II (kini Gubernur Jateng) Ganjar Pranowo US$520 ribu, mantan anggota Komisi II F-Golkar Agun Gunanjar US$1,04 juta, mantan anggota Komisi II F-Golkar (sudah meninggal dunia) Mustoko Weni US$408.000, mantan anggota Komisi II F-Demokrat (sudah meninggal dunia) Ignatius Mulyono US$258.000, mantan Wakil Ketua Komisi II F-Demokrat Taufik Effendi US$103.000, mantan Wakil Ketua Komisi II F-PAN (kini Ketua Komisi VI) Teguh Juwarno US$167.000, mantan anggota Komisi II F-Hanura (kini Komisi V) Miryam Haryani US$23.000.
Empat Kapoksi Komisi II yakni Rindoko Dahoni Wingit F-Gerindra, Numan Abdul Hakim F-PPP, Abdul Malik Haramaen F-PKB (kini Wakil Ketua Komisi VIII), Djamal Aziz F-Hanura, dan Jazuli Juwaini F-PKS (kini Komisi I) yang masing-masing mendapat US$37.000
Sisanya yakni mantan anggota Komisi II F-Golkar Markus Nari Rp4 miliar dan US$13.000, mantan anggota Komisi II F-PDIP (kini Menkumham) Yasonna laoly US$84.000, mantan anggota Komisi II F-Demokrat Khatibul Umam Wiranu US$400.000, mantan anggota Komisi II F-Demokrat (kini Waketum Demokrat) Jafar Hapsah US$100.000, mantan Sekretaris Fraksi Gokkar dan mantan Ketua DPR Ade Komarudin US$100.000, mantan Ketua DPR F-Demokrat Marzuki Ali Rp20 miliar, mantan Ketua Fraksi Golkar (kini Ketua DPR) Setya Novanto yang sesuai kesepakatan menerima Rp574 miliar, dan sisanya dibagi ke 37 anggota Komisi II saat itu total US$556.000.
Selain dari kalangan DPR, uang korupsi KTP-E juga mengalir ke jajaran Kemendagri. Mantan Mendagri Gamawan Fauzi disebut menerima US$4,5 juta dan Rp50 juta, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini US$2,7 juta dan Rp 22,5 juta, mantan Sesditjen Dukcapil Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan US$615ribu, dan Rp25 juta, enam orang anggota lelang masing-masing US$50.000, dan staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT Husni fahmi US$150.000 dan Rp30 juta.
Dari kalangan pengusaha beberapa nama yang mendapat jatah yakni Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, Darma Mapangara yang merupakan direksi PT Len Industri masing-masing Rp1 miliar, Dirut PT Len Industri Wahyudin Bagenda Rp2 miliar, distributor AFIS L1 untuk KTP-E Johanes Marliem US$14,8 juta dan Rp25,2 miliar.
Adapun perusahaan yang menerima alirn dana yakni anajemen bersama Konsorsium PNRI senilai Rp137,9 miliar, Perum PNRI Rp107,7 miliar, PT Sandipala Artha Putra Rp145,8 miliar PT Mega Lestari Unggul Rp148,8 miliar PT Len Industri Rp20,9 miliar, PT Sucofindo Rp8,2 miliar dan PT Quadra Solution Rp127 miliar. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved