Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PEMERINTAH memastikan tidak punya niat untuk menunda penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dalam kesempatan dialog dengan pimpinan media massa di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Kamis (9/3). "Pemerintah serius berupaya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu," ucap Wiranto.
Hanya saja, kata Menkopolhukam, proses penyelesaiannya menunggu hasil penyelidikan Komnas HAM. Setelah itu Kejaksaan Agung meneliti hasil penyelidikan Komnas HAM tersebut. Kejaksaan Agung lalu mengajukan ke DPR untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc. "Jadi posisi pemerintah saat ini menunggu hasil penyelidikan Komnas HAM," ujar Wiranto.
Namun, lanjut Wiranto, Komnas HAM menghadapi berbagai kendala. Ia mencontohkan dalam kasus pelanggaran HAM di Papua, Komnas HAM kesulitan mengautopsi jenazah korban karena persoalan adat di sana.
Dalam kesempatan yang sama Wiranto juga membantah bahwa pembentukan Dewan Kerukunan Nasional bertujuan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu secara nonyudisial. Menurut mantan Panglima TNI ini DKN bertujuan menyelesaikan konflik sosial dengan pendekatan budaya atau adat, tidak melulu melalui jalur pengadilan seperti di Eropa.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved