Besok, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS Tangerang

Sumantri
24/2/2017 19:55
Besok, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS Tangerang
(ANTARA/Lucky R)

KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang, akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di empat TPS yang ada di Kecamatan Karawaci dan Tangerang, Sabtu (25/2) esok. Hal itu dilakukan atas rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang menindaklanjuti adanya laporan pembukaan kotak suara di luar prosedur.

"PSU ini kami gelar untuk menjalankan amanah dari Panwaslu yang mendapat laporan pembukaan kotak suara di luar prosedur oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," kata Ketua KPUD Kota Tangerang, Sanusi Pane, Jumat (24/2).

Kepada petugas KPPS tersebut, kata Pane, telah diberikan sanksi berupa teguran keras untuk tidak mengulangi perbuatannya. "Sanksi yang kami berikan berupa teguran keras karena berdasarkan peraturan Pemilu, PSU harus dilakukan oleh petugas yang sama atau tidak ada pergantian," kata dia.

Ikhwal persiapan PSU, Pane mengatakan pihaknya telah mengeluarkan enam surat edaran kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan KPPS. Begitu pula dengan logistik dan form C6 (undangan mencoblos) juga sudah dibagikan.

"Semuanya sudah siap. Termasuk sosialisasinya kepada masyarakat melalui pengumuman di masjid dan Mushollah ," kata Pane.

Setelah PSU dilaksanakan, lanjut Pane, akan dilakukan pleno rekapitulasi ulang di PPK hingga KPU. "Pencoblosan akan dimulai pukul 07.00-13.00 WIB. Malamnya langsung diplenokan di KPU," kata dia.

Keempat TPS yang akan melakukan PSU tersebut ialah dua di Kecamatan Tangerang, yaitu TPS 3 Kelurahan Sukarasa dengan jumlah DPT 255 orang, TPS 7 Kelurahan Kelapa Indah dengan DPT 737 orang. Untuk di Kecamatan Karawaci yaitu Kelurahan Nusajaya TPS 5 jumlah DPT 541 dan TPS 15 jumlah DPT 616. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya