KPK Minta Kementan Tutup Lubang Korupsi

Cahya Mulyana
24/2/2017 18:45
KPK Minta Kementan Tutup Lubang Korupsi
(ANTARA/Sigid Kurniawan)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Kementerian Pertanian untuk menutup sejumlah potensi korupsi terkait kredit usaha rakyat (KUR), subsidi benih, pupuk bersubsidi, dan asuransi pertanian.

KPK menilai korupsi berpotensi menghambat program swasembada pangan sehingga perlu pengawasan dan pembenahan sistem terhadap program tersebut.

"Mentan (Andi Amran Sulaiman) datang dalam kegiatan pencegahan. Ada diskusi dengan pimpinan dan Direktorat Litbang KPK terkait tata kelola pangan sebagai sektor strategis yang menjadi salah satu prioritas KPK," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat ditanya pertemuan Amran dengan Litbang KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/2).

Menurutnya, pertemuan itu diinisasi KPK karena lembaga itu telah menemukan sejumlah potensi korupsi dalam beberapa program di Kementan. Menjadi concern KPK mengingatkan instansi yang menangani pangan untuk mengantisipasinya dengan memperbaiki sistem dan tata kelola program.

Sementara itu, Amran berterima kasih kepada KPK dan seluruh jajarannya telah memberikan beberapa rekomendasi tentang masalah pupuk bersubsidi, KUR, benih bersubsidi, asuransi. Dengan begitu pihaknya akan lebih awas membenahi program tersebut dengan menyumbat potensi-potensi penyimpangannya.

"Pasti tidak akan ada kompromi," papar Amran.

Menurutnya, pengawasan dan pembenahan terhadap empat program stimulus untuk mewujudkan swasembada itu terus dilakukan dengan memperhatikan evaluasi dan masukan dari KPK.

"Ada beberapa saran (terkait program asuransi pertanian) yaitu pertama tahun lalu masih mencapai 233 ribu hektare, tahun ini 644 ribu hektare direalisasi untuk menolong petani kita manakala terjadi bencana alam. Sarannya adalah kalau bisa seluruh lahan kering yang rawan bencana juga mendapatkan asuransi," kata dia.

Terkait masalah subdsidi pupuk dan benih, lanjut dia, akan diperbaiki distribusinya menjadi tepat sasaran. Itu termasuk meningkatkan pengawasannya seperti yang telah dilakukan dengan membongkar pupuk bersubsidi oplosan yang telah menjerat 40 orang.

Amran menerangkan langkah-langkah tersebut diupayakan untuk mempermudah pemerintah menggapai target swasembada pangan yang sudah lama belum bisa tercapai. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya