Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KEPOLISIAN Republik Indonesia mendapatkan lima laporan dari masyarakat terkait Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Kelima kasus tersebut saat ini tengah diproses oleh penyidik kepolisian.
"Rizieq Shihab ada beberapa kasus dilaporkan kepada Polri," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/2).
Kasus pertama yang dilaporkan yakni, dugaan penghinaan terhadap Pancasila sebagai lambang negara. Laporan ini dilayangkan oleh Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Jabar.
Dalam pengembangannya, Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. "Sudah ada 25 saksi yang diperiksa. Saat ini sedang koordinasi dengan jaksa penuntut umum," ucap dia.
Kedua, ceramah Rizieq yang menyinggung soal mata uang berlogo palu arit. Menurut dia, polisi menindaklanjuti masalah ini karena adanya laporan dari masyarakat. "Sekarang masih proses, memeriksa saksi-saksi," kata dia.
Ketiga, kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Rizieq. Kasus ini dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia (PP PMKRI).
Rizieq dalam ceramahnya yang beredar di media sosial diduga menodakan agama Kristen. Dalam kasus ini, Tito mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Setelah itu baru gelar perkara menentukan apa bisa dinaikan ke penyidikan atau diberhentikan di penyelidikan," ujar dia.
Keempat, kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE terkait ceramahnya yang menyebut Kapolda otaknya seperti hansip. Menurut dia, ucapan Rizieq itu membuat para hansip bergerak melaporkan dugaan penghinaan itu ke kepolisian.
Kelima, kasus dugaan percakapan berkonten pornografi yang melibatkan Rizieq dan Firza Husein. Tito menyebut kasus tersebut masih dalam proses pendalaman. "Kasus dengan Firza masih pemeriksaan ahli digital forensik, apakah foto itu benar atau tidak. Kemudian akan ditingkatkan apakah akan ada tersangka atau tidak," pungkas Tito.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved