Persiapan Eksekusi Terpidana Mati Masuki Tahap Akhir

01/3/2015 00:00
Persiapan Eksekusi Terpidana Mati Masuki Tahap Akhir
Jaksa Agung HM Prasetyo(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

PERSIAPAN eksekusi hukuman mati terhadap 10 terpidana mati kasus narkoba tahap kedua sudah memasuki tahap akhir.

Jaksa Agung HM Prasetyo bahkan menyebutkan tingkat kesiapan eksekusi itu sudah lebih dari 90%.

"Iya memang ini saat-saat koordinasi terakhir. Persiapan dan kesiapan sudah 90% tambah sedikit. Semua harus dipersiapkan dengan matang. Kita tidak mau asal-asalan," tandas Prasetyo kepada Media Indonesia, kemarin.

Ia mengapresiasi Brimob Polda Bali yang menggelar simulasi pengamanan pemindahan dua terpidana mati kelompok Bali nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dari Bali menuju Nusakambangan.

Itu, tukas dia, merupakan bentuk koordinasi kejaksaan dengan kepolisian sebagai persiapan terakhir.

Meskipun latihan yang diikuti dua regu telah dilakukan secara intensif, Prasetyo belum dapat memastikan kapan pemindahan kedua anggota sindikat Bali nine tersebut ke Nusakambangan dilaksanakan.

"Belum ada, simulasi kan tidak bisa dikaitkan dengan penetapan tanggal. Mereka latihan dulu."

Jaksa Agung menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membicarakan kesiapan Nusakambangan dalam menampung 10 terpidana tersebut.

Untuk memastikan tanggal eksekusi mati, kejaksaan masih menunggu laporan terakhir dari Polda Jawa Tengah, Kemenkum dan HAM Kanwil Jawa Tengah, dinas kesehatan, serta pihak-pihak yang terkait eksekusi tahap kedua.

Sementara itu, ketika ditanya tentang kesiapan jajarannya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan telah siap digunakan sebagai tempat eksekusi.

"Kalau kami hanya siap tempat, di NK (Nusakambangan) cukup," kata dia, kemarin.

Yasonna menegaskan ruang isolasi di Nusakambangan telah selesai direnovasi sehingga pemindahan terpidana menuju Nusakambangan bisa segera dilakukan.

"Pokoknya kami siap."

Dari 10 terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi, enam di antaranya sudah dipindahkan ke LP Nusakambangan.

Sementara itu, empat lainnya, yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Bali, Raheem Agbaje Salami (warga Spanyol dari LP Madiun), dan Mary Jane Fiesta Veloso (warga Filipina dari LP di Yogyakarta) masih dalam proses pemindahan.

Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar menegaskan pihaknya mendukung penuh eksekusi mati karena Indonesia sudah darurat narkoba. BNN mengusulkan agar kejaksaan dapat melakukan eksekusi secara simultan untuk memberikan efek jera.

"Kalau bisa dilakukan secara berkesinambungan, jangan hanya tahun ini dilakukan, tahun berikutnya tidak."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya