Presiden Teken Keppres Pansel Hakim MK Sore Ini

Achmad Zulfikar Fazli
20/2/2017 17:30
Presiden Teken Keppres Pansel Hakim MK Sore Ini
(ANTARA FOTO/Rosa)

PEMERINTAH segera mencari pengganti Patrialis Akbar sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi. Senin (20/2) sore ini, Presiden Joko Widodo akan meneken Keputusan Presiden (Keppres) soal pembentukan panitia seleksi (pansel) calon hakim MK.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, ada lima orang yang akan mengisi posisi pansel calon Hakim MK. Namun ia belum mau membuka nama-nama tersebut.

"Nanti kalau sudah ditandatangani Presiden segera kami sampaikan," kata Praktikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/2).

Menurut dia, pembentukan pansel sudah sesuai dengan harapan MK. Sebab, mereka ingin hakimnya segera lengkap untuk menghadapi sengketa Pilkada 2017.

Pratikno menambahkan, pihaknya juga telah menerima surat dari MK soal kekosongan pada posisi hakim konstitusi. Pengiriman surat itu dilakukan setelah MK menerima Keppres soal pemberhentian dengan tidak hormat Patrialis.

"Atas dasar surat itu kita akan segera terbitkan Keppres pansel. Itu yang diharapkan," ucap dia.

Patrialis Akbar ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh tim satgas KPK, pada Rabu (25/1). Selain Patrialis, KPK juga menangkap tiga orang lainnya yakni Kamaludin, Basuki Hariman, dan Ng Fenny.

Patrialis dan ketiganya kini sudah menjadi pesakitan di KPK. Patrialis diduga menerima suap dari Hariman terkait judicial review Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya