Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi IV DPR Budi Heryadi. Penyidik KPK memeriksa anggota DPR dari Fraksi Gerindra itu sebagai saksi untuk mengusut kasus ijon proyek pembangunan tahap dua Pasar Atas Baru Cimahi senilai Rp57 miliar.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AST (Atty Suharti)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/2).
Selain Budi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang dari pihak swasta sebagai saksi. Mereka ialah Dairul, Samiran alias Samin, dan Mohd Ikhsan Fansuri.
Sebelumnya, petahana Wali Kota Cimahi Atty Suharti ditangkap KPK bersama suaminya yang juga mantan Wali Kota Cimahi, Itoc Tochija, pada 2 Desember 2016. Keduanya ditangkap bersama dua pengusaha, Triswara dan Hendirza Soleh Gunadi.
Atty dan Itoc ditangkap usai menerima duit Rp500 juta melalui transfer ke anaknya. Bersama mereka, juga diamankan dua sopir serta ajudan Atty.
KPK menyangkakan Atty dan Itoc dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved