Polisi Tangkap Bos Pandawa Group

Deny Irwanto
20/2/2017 11:02
Polisi Tangkap Bos Pandawa Group
(MI/Barry Fathahillah)

BOS Pandawa Group Salman Nuryanto dini hari tadi diringkus pihak kepolisian. Polisi menangkap pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group itu yang sebelumnya telah dilaporkan sejumlah nasabahnya lantaran diduga telah melakukan investasi bodong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Nuryanto ditangkap dini hari tadi. Meski demikian, Argo belum dapat memberikan keterangan lebih lengkap.

"Mengenai ditangkapnya Ketua KSP Pandawa benar, namun belum bisa saya jelaskan lebih lengkap. Tunggu saja nanti," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/2).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan, sejauh ini polisi sudah menerima 15 laporan dari puluhan korban Pandawa Group. "Pandawa itu sudah ada 15 laporan, ada juga yang klarifikasi sekitar 30 orang. Yang datang klarifikasi bukan laporan, tapi dia juga korban. Semua nantinya kita mintai keterangan," kata Argo.

KSP Pandawa Mandiri Group kolaps setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan penghentian seluruh kegiatan penghimpunan dana sejak 11 November 2016. Perintah penghentian itu dilakukan karena KSP Pandawa Mandiri Group hanyalah sebuah koperasi, bukan lembaga keuangan.

Namun dalam praktiknya, KSP Pandawa Mandiri Group beraktivitas layaknya bank dengan tawaran bunga investasi yang sangat tinggi, yakni 10 persen per bulan.

Semula kasus ini ditangani Polres Depok, kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Karena itu, untuk mengungkap kasus penipuan tersebut, Polda Metro Jaya menggandeng OJK, lantaran korban diketahui tidak hanya dari Depok namun warga dari berbagai daerah.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya