Hakim Perkara Ahok Meninggal Dunia

Antara
15/2/2017 21:39
Hakim Perkara Ahok Meninggal Dunia
(MI/Dita Alangkara)

SALAH seorang hakim perkara penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josep V Rahantoknam, Rabu (15/2) malam, meninggal dunia karena sakit.

"Benar Bapak Josep V Rahantoknam meninggal dunia pada pukul 19.30 WIB di RSCM. Almarhum adalah salah satu anggota majelis terdakwa Basuki Tjahaja Purnama," kata Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi kepada Antara di Jakarta, Rabu malam.

Ia menyebutkan selama ini yang bersangkutan memang sakit sehingga harus menjalani opname di rumah sakit. "Sudah dua kali persidangan Ahok, tidak hadir digantikan oleh hakim Didi Uliyadi. Dalam sidang perdana, almarhum masih hadir," katanya.

Ia mengaku belum mengetahui penyakitnya dan rencana pemakaman almarhum. "Pimpinan (PN Jakut) saat ini tengah ke RSCM," pungkasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya