Sekolah Dipaksa Terima UPS

Akmal Fauzi
28/2/2015 00:00
Sekolah Dipaksa Terima UPS
(GRAFIS/CAKSONO)
SEJUMLAH sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) penerima uninterruptible power supply (UPS) senilai Rp5,8 miliar menyatakan tidak pernah meminta, tetapi ditawari oleh Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) setempat. Alat tersebut bahkan dinilai bukan prioritas.

Pengadaan alat yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014 dan kini terungkap sebagai proyek yang diduga di-mark up itu prosesnya dimulai pada awal September 2014. Saat itu SMA dan SMK di Jakarta diundang oleh Suku Dinas (Sudin) Dikmen masing-masing, kemudian ditawari apakah sekolah menginginkan alat penyimpan daya listrik tersebut. Penawaran disertai dengan presentasi alat itu.

Sekolah yang menginginkan UPS harus mengajukan surat permohonan. Namun, dalam surat itu tidak disertakan angka anggaran. "Pada saat presentasi juga tidak diberi tahu harganya. Kami hanya diminta mengajukan. Enggak tahu masalah anggaran," kata salah seorang kepala sekolah penerima UPS kepada Media Indonesia, kemarin.

Sekolah yang mengajukan permohonan UPS kemudian disurvei untuk mengetahui kapasitas yang dibutuhkan. Sebulan kemudian, atau Oktober 2014, UPS dikirim ke sekolah. Paket UPS yang diterima sekolahnya berkapasitas 150 KVA, 384 ba-terai, dan delapan rak yang semuanya bermerek Philothea.

Ia juga mengaku baru mengetahui harga UPS yang diterima sekolahnya sangat mahal setelah ramai diberitakan media massa. Karena itu, ia mendukung upaya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membongkar dugaan mark up pengadaan UPS.

Sekolah lainnya yang juga menerima UPS jutru harus mengeluarkan biaya listrik lebih tinggi sekitar 50% jika dibandingkan dengan sebelum mengoperasikan alat itu. Kasubbag tata usaha salah satu sekolah mengungkapkan, sebelum mendapatkan UPS tagihan listrik sekolah itu sekitar Rp7 juta per bulan. "Tapi sekarang tagihan rekeningnya sekitar Rp11 juta," ujarnya.

Bahkan, sekolah yang tidak mengajukan permohonan UPS pun tetap dikirimi alat tersebut. "Kami tidak mengajukan (permintaan), tapi kepala sekolah bilang, kalau ada tawaran bantuan, diterima," kata humas sekolah berbeda.

Bus tidak beroperasi

Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun memastikan kekisruhan antara pemerintah provinsi dan DPRD terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Tahun Anggaran 2015 akan membuat pelaksanaan sejumlah pembangunan mundur. Dampak internalnya ialah tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) DKI juga terlambat turun sehingga memengaruhi kinerja mereka.

Sejumlah PNS kini mengeluh karena tunjangan belum cair. Tunjangan kinerja daerah (TKD) statis ataupun dinamis memang berasal dari APBD 2015. Adapun gaji pokok Januari dan Februari telah dibayar menggunakan anggaran mendahului saat RAPBD belum disetujui oleh DPRD.

Selain TKD belum dibayar, bus antar jemput pegawai sejak kemarin bahkan tidak bisa beroperasi lantaran tidak ada biaya untuk pembelian bahan bakar. "TKD belum turun, bus enggak ada lagi. Saya mesti naik angkot dan mengeluarkan ongkos. Lengkaplah," kata salah seorang PNS.

Di sisi lain, warga DKI berharap konflik mengenai RAPBD segera terselesaikan karena dampak masalah itu juga akan dirasakan oleh warga. "Bila tidak segera selesai, sejumlah proyek pembangunan akan telantar. Contohnya jalan rusak, sudah pasti tidak akan bisa segera diperbaiki sehingga warga akan merasakan ketidaknyamanannya," kata Tri, 20, warga Cipinang, Jaktim.

Pada saat APBD lancar pun, tuturnya, pemprov masih lambat dalam memperbaiki jalan dan fasilitas umum yang rusak. (Put/Yah/J-2)

akmal@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya