Tahanan KPK Diberi Kesempatan Menyoblos di Gedung KPK

Mario Pasaribu/MTVN
14/2/2017 08:21
Tahanan KPK Diberi Kesempatan Menyoblos di Gedung KPK
()

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kesempatan kepada tahanan korupsi untuk mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) KPK pada saat Pilkada Serentak besok, (15/2). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengimbau agar masyarakat tidak memilih kepala daerah yang terlibat korupsi.

"KPK akan memberikan fasilitas bagi para tahanan korupsi untuk berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 15 Februari ini untuk menyoblos di TPS yang berlokasi di gedung KPK dengan syarat para tersangka tahanan memiliki KTP DKI Jakarta," ujar Febri, Senin (13/2) malam, saat konperensi persnya di gedung KPK Kuningan Jakarta.

Selain itu, imbuh Febri, KPK mengimbau kepada masyarakat tidak memilih kepala daerah yang terindikasi terlibat kasus korupsi dikarenakan akan beresiko di kemudian hari bagi masyarakat luas.

Febri menjelaskan saat ini KPK tengah melakukan pendataan. Pasalnya menurut Febri, telah ada sejumlah pihak keluarga dari para tahanan yang mengajukan pemindahan tempat pencoblosan dari kediaman masing-masing ke gedung KPK.

Adapun bagi tahanan yang ber-KTP daerah atau di luar Jakarta, Febri mengatakan, KPK masih mempertimbangkan mereka untuk mencoblos. Dia menjelaskan konsen KPK terkait Pilkada Serentak 2017 ini dalam perspektif pencegahan tindak pidana korupsi.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya