Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMIMPIN Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan juru bicara FPI Munarman menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, kemarin.
Rizieq diperiksa di Polda Jawa Barat selama 7 jam dalam kasus penghinaan Pancasila sebagai dasar negara, sedangkan Munarman diperiksa sekitar 5 jam dalam kasus penghinaan pecalang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik mencecar Rizieq dengan 34 pertanyaan seputar orasinya yang dianggap telah menghina Pancasila.
"Ada beberapa poin yang disangkal tersangka, seperti video yang kita jadikan alat bukti. Itu haknya dia mau menyangkal, kan kita sudah melakukan labfor untuk keaslian isi dan materinya," ujar Yusri.
Saat disinggung soal buku berisi tesis yang diberikan Rizieq, Yusri mengatakan pihak penyidik menerima buku tersebut walaupun seharusnya ranah pembuktian seperti itu nanti di pengadilan.
"Ya enggak apa-apa, dia ada niat memberikan bukti di awal, masak kita tidak terima. Kita terima saja untuk bahan pertimbangan," jelas Yusri.
Munarman seharusnya diperiksa hari ini.
Namun, dia menyambangi Polda Bali kemarin sekitar pukul 17.30 Wita.
Munarman baru keluar dari ruang sidang Ditreskrimsus Polda Bali pukul 22.20.
"Baru dua pertanyaan yang ditanyakan. Itu pertanyaan yang dikembangkan dari materi pemeriksaan," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Kenedy, tadi malam.
Menurut dia, pemeriksaan terpaksa dihentikan atas permintaan Munarman sendiri.
"Ya karena Munarman sudah lelah, pemeriksaan dihentikan. Pemeriksaan dihentikan atas permintaan Munarman sendiri. Kita hormati itu. Jangan dipaksakan," ujarnya. Ia menyebutkan pemeriksaan dilanjutkan hari ini pukul 10.00 dan tidak dilakukan penahanan karena Munarman sangat kooperatif.
Terkait dengan kasus dugaan pencucian uang Yayasan Keadilan untuk Semua (Justice for All), Mabes Polri telah menetapkan Islahudin Akbar sebagai tersangka.
Islahudin merupakan rekan dari Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir.
"Tersangka dari pihak BN (Bachtiar Nasir), rekannya BN," ujar Karopenmas Polri Brigjen Rikwanto. (BU/OL/Nic/X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved