Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) telah menetapkan seorang tersangka atas kasus dugaan pencucian uang Yayasan Keadilan Untuk Semua (Justice For All). Tersangka Islahudin Akbar merupakan rekan dari Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir.
"Tersangka dari pihak BN (Bachtiar Nasir), rekannya BN," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Rikwanto.
Rikwanto menyebut Islahudin merupakan seorang pekerja bank. Namun, ia bukanlah pengurus yayasan maupun pengurus GNPF MUI. Menurut Rikwanto, penetapan tersangka kepada IA dilakukan atas perannya yang mencairkan dana rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua. Saat disinggung waktu penetapan tersangka, Rikwanto enggan membeberkan secara rinci.
"Dia (Islahudin) disuruh cairkan dana oleh BN," pungkas Rikwanto.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir untuk diperiksa sebagai saksi. Pada Senin siang, penyidik juga memintai keterangan Ketua DPP FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin. Novel diperiksa terkait nomor rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua dan keterkaitan dirinya dengan Bachtiar Nasir.
"Terkait rekening, terkait yayasan, Habib Novel tidak tahu sama sekali dan baru tahu tadi saat diperiksa," ujar Pengacara Novel, Ali Lubis. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved