Polemik Penonaktifan Ahok Tunggu Fatwa MA

Achmad Zulfikar Fazli
13/2/2017 18:25
Polemik Penonaktifan Ahok Tunggu Fatwa MA
(Haidar Nasir---MI/Susanto)

KETUA Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Natsir menyadari banyak tafsir soal penonaktifan Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama. Presiden Joko Widodo pun disebutnya sadar akan hal itu.

Karena itu, kata Haedar, Presiden telah meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk meminta pandangan hukum kepada Mahkamah Agung. Pandangan itu nantinya harus dipatuhi oleh semua pihak.

"Kalau sudah ada pandangan resmi dari MA maka laksanakan apa yang menjadi pandangan resmi itu. Saya pikir itu langkah yang cukup elegan yaa di tengah banyak tafsir tentang aktif dan nonaktif ini, maka langkah terbaik adalah meminta fatwa MA. Fatwa MA ya bukan MUI," kata Haedar seusai bertemu Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (13/2).

Haedar mengatakan, Muhammadiyah pun ingin adanya penegakan terhadap prinsip hukum yang syar'i atau tegas. Ia ingin semua keputusan diambil sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.

"Nah masalahnya kalau perbedaan tafsir harus ada otoritas yang tafsirkan itu. Jadi Muhammadiyah intinya untuk semua kasus, bukan hanya di DKI, ada juga di Gorontalo dan sebagainya, tegakkan hukum sesuai konstitusi yang berlaku," tegas dia.

Pihaknya saat ini masih menunggu pandangan dari MA soal polemik penonatifan Ahok ini. Ia berharap, MA segera mengeluarkan 'fatwa' soal non aktif atau tidaknya Ahok agar situasi bisa terus kondusif.

"Kita harapkan MA jangan lama-lama bikin fatwa agar kita ini semua ada dalam kepastian hukum dan tidak ribet dan gaduh seperti ini," kata dia. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya