Soal Pengaktifan Jabatan Ahok tak Perlu Hak Angket

Renatha Swasthy
13/2/2017 15:23
Soal Pengaktifan Jabatan Ahok tak Perlu Hak Angket
(DOK MI/ATET DWI PRAMADIA)

WAKIL Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G Plate menyebut partainya menolak usulan hak angket terkait pengaktifan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia menyebut, tak semua masalah bisa diangkat jadi hak angket di DPR.

"Kami menolak usulan itu kenapa? Ini masalah politik di Pilgub DKI jangan diangkat persoalan politik di DPR. Ini lagi masa tenang kita harus menjaga suasana ketenangan ini," kata Johnny di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Johnny menyebut, tidak semua hal harus diselesaikan melalui hal angket. DPR kata dia bisa menggunakan hak-hak lain sebagai fungsi pengawasan.

Sebab kata dia, hak angket adalah hak luar biasa yang seharusnya digunakan untuk hal yang luar biasa. Apalagi, hak angket ujungnya adalah untuk impeachment Presiden.

"Karena hak angket ini merupakan pintu masuk untuk impeachment Presiden, kan malah bikin kacau negara. Itu road-nya, arah jalannya untuk impeach Presiden dalam cara begitu," ujar dia.

Dia berharap anggota DPR bisa menggunakan hak yang tepat. Lebih jauh DPR sebaiknya melaksanakan tugas utama yang prioritas. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya