Seruan Pilkada Damai, Berkualitas, dan Berintegritas

Micom
12/2/2017 21:24
Seruan Pilkada Damai, Berkualitas, dan Berintegritas
(ANTARA FOTO/Ampelsa)

PILKADA berkualitas dan berintegritas adalah tugas semua pihak yakni pemerintah, penyelenggara pilkada, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pemilih.

Untuk itu Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada 15 Februari 2017 di 101 pemilihan kepala daerah di Indonesia harus berjalan dengan sukses, jujur dan aman. Koalisi Tokoh dan Masyarakat Sipil yang terdiri dari tokoh, praktisi dan pers menyampaikan seruan bersama demi kelangsungan pilkada yang demokrasis.

Pilkada langsung dan serentak, dalam seruan tersebut, adalah bagian dari ikhtiar penguatan demokrasi elektoral dalam konstruksi negara hukum Indonesia yang diupayakan oleh seluruh elemen bangsa pascakejatuhan rezim Orde Baru. Sehingga semua pihak haruslah memberikan dukungan konstruktif sehingga proses politik tersebut berjalan damai, berkualitas, dan berintegritas.

Sebagai sebuah mekanisme pengisian jabatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pilkada adalah pula mekanisme evaluasi atas kepemimpinan yang telah berlangsung sebelumnya dan proyeksi atas kepemimpinan yang diidamkan untuk masa lima tahun berikutnya.

Kemerdekaan pemilih adalah kunci penentu kualitas dan integritas pilkada, selain variabel lainnya seperti independensi penyelenggara pemilu, mekanisme penyelesaian sengketa yang independen, penegakan hukum yang fair atas berbagai pelanggaran pidana Pilkada, dan lainnya.

Pemilih yang merdeka akan mampu memberikan evaluasi obyektif, tanpa tekanan, dan kontributif pada peningkatan kualitas dan integritas pilkada.

Selain sebagai mekanisme evaluasi dan proyeksi kepemimpinan, pilkada adalah pesta demokrasi, dimana rakyat akan menggunakan hak pilihnya untuk menghukum atau mendukung kandidat tertentu berdasarkan evaluasi obyektif, bebas, dan tanpa tekanan.

Pilkada adalah hari pertanggungjawaban tentang apa yang telah diperbuat oleh para kandidat untuk bangsa sebagai penentu kelayakan seorang kandidat untuk dipilih atau tidak dipilih.

Hak pilih adalah satu-satunya hak yang paling membanggakan bagi rakyat, karena pada peristiwa pemilihan itulah rakyat menjadi hakim bagi para pemimpin dan calon pemimpin.

Idealisme situasi dan kondisi yang digambarkan sebagai jalan menikmati pesta demokrasi yang riang dan kehendak mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas itulah yang semestinya di masa tenang pascamusim kampanye ini bisa dirasakan oleh masyarakat.

Tetapi faktanya, sebagian masyarakat khususnya di Ibu Kota Jakarta yang juga melakukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, belum menikmati keriangan dan kemerdekaan sebagai pemilih.

Ada sejumlah gerakan yang bisa diidentifikasi sebagai teror atas kemerdekaan pemilih, baik melalui survei-survei yang tidak kredibel, peyebaran pesan berantai yang destruktif, dramatisasi potensi keberbahayaan pascapemilihan, penggambaran pertentangan elite. Selain itu, penyebaran kebencian atas calon-calon tertentu menggunakan identitas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan lain sebagainya.

Atas dasar itu semua, demi menjaga kualitas dan integritas pilkada, warga negara yang punya hak pilih diharapkan untuk datang dan menunaikan hak pilih semua dengan riang, gembira, obyektif, dan merdeka tanpa tekanan. Prestasi, kinerja, dan kualitas kepemimpinan calon hendaklah menjadi referensi utama dalam menentukan pilihan kita semua.

Abaikan dan cegah segala bentuk tindakan yang membuat kita takut, cemas, sehingga menghilangkan kegembiraan kita dalam memilih dan melemahkan rasio dan kemerdekaan kita sebagai pemilih.

Berpihak dan bertindak pada penguatan kualitas dan integritas pilkada, dengan menolak berbagai upaya yang akan merusak dan melemahkannya.

Utamakan kemerdekaan diri kita sebagai pemilih dengan cara melepas dan mengabaikan segala bentuk politisasi identitas SARA yang tidak memiliki relevansi dengan proses pilkada.

Satukan langkah dan keyakinan bahwa pilkada adalah pesta demokrasi yang sama sekali tidak beralasan untuk mencerai-beraikan anak bangsa yang terikat dalam satu kesatuan yakni bangsa Indonesia; bangsa Indonesia yang majemuk, toleran, rukun dan damai.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya