Polisi Cari Ponsel Antasari yang Disita Kejaksaan

12/2/2017 13:00
Polisi Cari Ponsel Antasari yang Disita Kejaksaan
(MI/M IRFAN)

PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih mencari sumber SMS misterius yang mengatasnamakan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Polisi pun mencari telepon seluler (ponsel) Antasari yang disita kejaksaan.

"Nanti kita koordinasi dengan kejaksaan yang telah menyita ponselnya Bapak Antasari di persidangan. Itu (kita) akan berupaya koordinasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (11/2).

Enam tahun lalu, Antasari melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. SMS yang ditujukan kepada Direktur PT Putra Rajawali Nasrudin Zulkarnaen itu berbunyi, "Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya.

"Nasrudin meregang nyawa pada 15 Maret 2009, sehari setelah SMS dikirim. Antasari dituding sebagai pengirim pesan yang kemudian menjadi salah satu dasar dakwaan jaksa penuntut umum kepada Antasari. Pengadilan memvonis Antasari 18 tahun penjara. H-1



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya