Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIDAK banyak pertanyaan yang ditujukan polisi kepada Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir. Menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB, polisi menyebut baru empat pertanyaan yang ditujukan pada Bachtiar Nasir.
"BN (Bachtiar Nasir) sudah kita cukupkan dulu hari ini, beliau ada yang mau dikerjakan. Baru empat pertanyaan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setya di Gedung Bareskrim, Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat (10/2).
Agung menyebut, total ada tiga orang yang menjalani pemeriksaan hari ini. Selain Bachtiar, dua orang lainnya yakni Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua, Adnin Armas, dan salah satu pegawai Bank, Islahudin. "Islahudin dan Adnin masih menjalani pemeriksaan," kata Setya.
Dia enggan membeberkan hal apa saja yang ditanyai penyidik pada Bachtiar Nasir. Yang jelas, beberapa poin yang ingin digali oleh penyidik, kata dia, sudah disampaikan. "Empat pertanyaan itu saya rasa itu yang kami butuhkan," ungkap Setya.
Namun, kata Setya, pemeriksaan belum selesai. Pekan depan, Bachtiar bakal dipanggil lagi buat menjalani pemeriksaan. Selain Bachtiar, polisi juga memanggil lagi Sekjen Front Pembela Islam (FPI) DKI Novel Chaidir Hasan Bamukmin.
Bachtiar hari ini diperiksa sebagai terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yayasan Keadilan untuk Semua. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Bachtiar tiba di Bareskrim sekira pukul 10.00 WIB. Satu jam kemudian dia keluar untuk menunaikan salat Jumat. Sekira pukul 14.00 WIB. Sekira pukul 15.30 WIB, dia sudah keluar lagi dari ruang penyidik. Dia irit bicara usai menjalani pemeriksaan.
Pengusutan perkara yang menyeret nama Bachtiar didasari laporan polisi yang teregistrasi dengan nomor: LP/123/II/2017/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2017. Ada juga surat perintah penyidikan nomor: SP.sidik/109/II/2017/Dit Tipideksus, tanggal 6 Februari 2017. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved