KPK Tunggu Audit BPKP Terkait Sejumlah Proyek Mangkrak

Damar Iradat/MTVN
10/2/2017 20:15
KPK Tunggu Audit BPKP Terkait Sejumlah Proyek Mangkrak
(ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menindaklanjuti sejumlah proyek mangkrak. setidaknya, ada 36 laporan lebih yang diterima KPK terkait proyek mangkrak tersebut.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, proyek mangkrak itu masih dalam tahapan audit oleh BPKP. Karenanya, KPK masih belum bisa menindaklanjuti sejumlah laporan tersebut.

"Jadi, kjita terimanya sebenarnya bukan resmi dari pemerintah, kita terima dari banyak pihak. Lebih dari 36, bahkan lebih banyak dari itu," kata Agus di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Februari 2017.

Agus menolak membeberkan dari mana saja informasi soal proyek mangkrak tersebut. Namun, yang jelas, KPK bakal bekerja sama dengan BPKP untuk setiap proyek tersebut untuk mencari tindak pidana korupsinya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta BPKP memeriksa 34 proyek pembangkit listrik yang sudah mangkrak selama 7-8 tahun. Presiden juga mengancam bakal menyeret proyek ini ke KPK jika terbukti bermasalah.

Jokowi mengatakan, proyek-proyek ini tak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus dipastikan apakah proyek dapat dilanjutkan atau tidak.

PT PLN (Persero) juga menyebut ada 34 proyek pembangkit listrik bermasalah atau mangkrak sehingga tidak bisa dilanjutkan hingga tenggat waktu yang ditentukan. Proyek pembangkit listrik ini berkapasitas 633,8 megawatt dan tersebar di beberapa daerah.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir menjelaskan, ke-34 pembangkit listrik itu sudah mangkrak sejak delapan tahun lalu. Sebanyak 13 proyek pembangkit listrik akan diterminasi, sedangkan 21 proyek sisanya akan dilanjutkan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya