Bawaslu DKI Terima 105 Aduan Pelanggaran Kampanye

Selamat Saragih
09/2/2017 19:10
Bawaslu DKI Terima 105 Aduan Pelanggaran Kampanye
(MI/ARYA MANGGALA)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah menerima sebanyak 105 pengaduan dan temuan pelanggaran selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

Kepala Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti mengatakan sebagian pengaduan dan temuan pelanggaran itu kini sudah ditindaklanjuti dan dalam proses penanganan.

Ia menambahkan, Bawaslu menerima beberapa pengaduan terkait dengan politik uang dan politik hitam. Aduan tersebut langsung ditindaklanjuti para pengawas pemilu (panwaslu) di lapangan.

"Sudah banyak temuan. Sampai saat ini sebanyak 105 pengaduan dan temuan, 68 di antaranya sudah ditindaklanjuti. Sisanya masih kita proses," kata Mimah di Jakarta, Kamis (9/2).

Dia melanjutkan, ada pula sebanyak 2.037 spanduk pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diturunkan karena dipasang tidak pada tempatnya.

Menurut Mimah, mendekati hari pencoblosan pada 15 Februari mendatang, pengaduan dan temuan pelanggaran Pilkada semakin berkurang.

"Kita akan terus mengawal hingga masa tenang, hari pencoblosan, hingga penghitungan suara," tandasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya