Dua Kali Abaikan Panggilan, KPK Menyayangkan Sikap Yasonna

Cahya Mulyana
08/2/2017 20:55
Dua Kali Abaikan Panggilan, KPK Menyayangkan Sikap Yasonna
(ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan sikap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang sudah dua kali diminta kesaksian dalam perkara KTP-E tapi terkesan mengabaikan.

Pertama, kata Juru Bicara KPK Febry Diansyah, KPK memanggil mantan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 itu untuk diperiksa pada Rabu (1/2). Namun dia mengaku surat panggilan baru masuk H-1 dan meminta pemanggilan ulang.

"Kemudian KPK memanggilnya kembali untuk diperiksa hari ini, tetapi tidak hadir dan kami mendapatkan informasi yang bersangkutan tidak berada di Jakarta," ujarnya, Rabu (8/2).

Sedianya, kata Febri, penyidik akan meminta Yasonna menjelaskan soal informasi-informasi terkait indikasi aliran dana KTP-E ke DPR.

"Ketidakhadiran yang bersangkutan sampai 2 kali ini tentu membuatnya kehilangan kesempatan untuk bisa menjelaskan fakta-fakta dan informasi menurut kapasitas saksi sebagai mantan anggota DPR Komisi II," jelasnya.

Mengapa Yasonna kehilangan kesempatan, menurut Febri itu akibat waktu pembelaannya sangat sempit. Pasalnya kedua tersangka kasus ini telah perlimpahan tahap I atau berkasnya telah dilimpah dari penyidik kepada jaksa dan dalam dua pekan ke depan pelimpahan tahap II, pelimpahan berkas ke pengadilan.

"Kasus KTPE telah dilakukan pelimpahan tahap I untuk tersangka S (Sugiharto) pada Jumat (3/2) dan untuk tersangka IR (Irman) dilakukan Senin (6/2). Kesempatan untuk Pak Yasonna masih ada waktu hingga tahap 2 nanti," tutupnya.

Aliran suap KTPE sempat dipaparkan sang pelapor kasus korupsi ini, M Nazaruddin. Dia mengungkapkan aliran suap yang dinikmati anggota DPR periode 2009-2014 mencapai US$4 juta. Hal itu dirinci oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut melalui kuasa hukumnya, Elza Syarif. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya