Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SULIT untuk membangkitkan citra Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa sikap negarawan. Maka obat jitu membangun kembali muruah lembaga yang sudah terkoyak dua kali itu dengan hakim yang memiliki kenegarawanan.
"Proses seleksi dan gaji saya kira bukan obat jitu membangun kembali MK yang sudah dua kali terkoyak. MK hanya butuh para hakim yang memiliki kenegarawanan," tegas pakar hukum tata negara Universitas Andalas Saldi Isra, pada diskusi 'Meruwat MK' di Jakarta, Rabu (8/2).
Menurutnya, hakim konstitusi jilid pertama sudah membuktikan bahwa MK menjadi lembaga terhormat bukan berdasarkan proses seleksi yang ideal. Saat itu citra MK sebagai penjaga konstuitusi lahir dan tumbuh dengan sehat.
MK, kata Saldi, juga tidak membutuhkan tingginya anggaran gaji atau tingkat kesejahteraan di atas rata-rata. Contohnya di Amerika, seluruh lawyer berpenghasilan tinggi berbondong-bondong ingin mendapatkan kursi hakim agung yang gajinya jauh lebih rendah.
"Maka kalau ada yang berpikir hakim MK harus selesai dengan dunianya, saya kira itu keliru. Hakim MK menurut saya harus memiliki pandangan bahwa jabatannya adalah tanggung jawab demi negara, demi konstitusi, dan bermimpi menjaga muruah MK," paparnya.
Butuh waktu mengembalikan citra, kata Saldi, karena noktah hitam sudah dua kali mencoreng muka MK akibat perbuatan mantan Ketua MK, dan mantan Hakim MK, Akil Mochtar dan Patrialis Akbar. Itu terlihat dari reaksi masyarakat yang langsung pesimistis ketika Patrialis ditangkap.
"Sinyal masyarakar itu merupakan hal negatif karena tidak menilai wah lagi MK. Saya beranggapan kalau dulu (karena kasus) Akil MK butuh seribu energi, sekarang butuh dua ribu energi," paparnya.
Pada kesempatan sama, Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatit, Veri Junaidi menilai, terlepas dari dua kasus yang menghantam MK, kinerja MK cenderung menurun. Penanganan perkara tidak konsisten bahkan terdapat perkara yang menyita 2 tahun sampai diputuskan.
Berdasarkan hal tersebut, dia menegaskan MK harus berbenah diri sejak rekrutmen hakim. Kemudian perlu pengawasan eksternal untuk menjaga kewibawaan hakimnya tanpa dimaknai sebagai hubungan subordinat. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved