Wiranto: Masalah Menhan dan Panglima hanya Soal Prosedur

Dheri Agriesta
08/2/2017 15:30
Wiranto: Masalah Menhan dan Panglima hanya Soal Prosedur
(MI/Susanto)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menilai tak ada perbedaan pendapat antara Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Ia pun berjanji akan memperbaiki komunikasi keduanya jika perbedaan itu ada.

"Sebenarnya ini kan hanya masalah prosedur," kata Wiranto saat coffee morning di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (8/2).

Wiranto berpendapat tak ada perbedaan di antara kedua pihak. Ia menjelaskan, dalam pembelian alutsista pemerintah berorientasi kepada dinamika ancaman yang terus berubah, meskipun dinamika ancaman dan prosedur pembelian alutsista itu tak pernah sejalan.

"Tatkala kita sudah merencanakan pembelian suatu alutsista yang bisa melawan ancaman, ancamannya berubah, ini belum sempat terbeli, maka tentu pendapat bisa berubah," kata dia.

Wiranto pun akan menyatukan kembali sudut pandang seluruh pemangku kepentingan yang berhubungan dengan pembelian alutsista. Jika perbedaan masih ditemukan, ia pun akan memperbaiki hubungan keduanya.

"Itu tanggung jawab saya sebagai menteri koordinator, untuk nanti saya akan tertibkan kembali," jelas dia.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berkeluh kesah saat rapat dengar pendapat bersama Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu dan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2).

Gatot kecewa kewenangannya dipangkas melalui peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015. Akibatnya, Gatot tidak bisa mengawasi anggaran di masing-masing TNI, baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

"UU 25 tahun 2004 mengatur alur perencanaan yang visioner dengan mekanisme bottom up dan top secara terpadu. Semua keputusan Menhan yang terakhir sudah benar, tepat, dan sistematis. Tapi begitu muncul Permenhan No 28 Tahun 2015, kewenangan saya tidak ada," kata Gatot. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya