KPU Umumkan 310 Paslon Memenuhi Syarat Pilkada

Golda Eksa
07/2/2017 15:32
KPU Umumkan 310 Paslon Memenuhi Syarat Pilkada
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sebanyak 310 paslon telah memenuhi syarat untuk mengikuti pilkada serentak di 101 wilayah di Tanah Air. Sedangkan 27 paslon lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat, setelah diputuskan melalui ketetapan pascasengketa.

Demikian disampaikan Ketua KPU Juri Ardiantoro di sela-sela Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Tahun 2017 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (7/2).

Juri menambahkan, KPU juga telah membentuk badan ad hoc untuk melaksanakan pesta demokrasi, seperti 8.982 PPK, 75.355 PPS, 738.762 KPPS, dan 106.023 tempat pemungutan suara (TPS).

Mengenai logistik, lanjut Juri, secara umum sudah hampir 100% dicetak. Sedangkan logistik lain, seperti segel, tinta, kotak suara, bilik suara, dan lain sebagainya juga sudah dalam kondisi siap untuk dikelompokkan sesuai kebutuhan dan alokasinya.

"Prioritas pengiriman logistik adalah wilayah terjauh atau tersulit, serta memerhatikan kondisi cuaca dan geografis. Oleh itu diperlukan koordinasi dengan pihak TNI, Polri, dan pemerintah daerah setempat yang dilakukan secara intens," katanya.

Menurut dia, KPU juga menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 41.200.187 pemilih. Dari jumlah tersebut terdapat 1.233.303 pemilih pemula dan 50.063 pemilih disabilitas.

Lebih jauh, terang Juri, rincian 101 wilayah yang menggelar pilkada, antara lain 7 provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten. Dari seluruh wilayah itu terdapat pula 3 daerah otonom baru, yakni Muna Barat, Buton Tengah, dan Buton Selatan, serta tiga daerah otonomi khusus, semisal Aceh, DKI Jakarta, dan Papua Barat.

"Terdapat pula sembilan daerah yang yang hanya memiliki satu pasangan calon, yaitu Tebing Tinggi, Tulang Bawang Barat, Pati, Buton, Landak, Maluku Tengah, Tambrauw, Kota Sorong, dan Kota Jayapura," tandasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya