Mendagri Usulkan Larang Aksi Massa saat Masa Tenang

Putri Anisa Yuliani
06/2/2017 12:56
Mendagri Usulkan Larang Aksi Massa saat Masa Tenang
(Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo---MI/ BARY FATHAHILAH)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan akan mengusulkan pelarangan aksi demonstrasi pada masa tenang dan pemungutan suara Pilkada serantak 2017.

Masa tenang akan berlangsung sejak 11 Februari hingga 14 Februari mendatang. Adapun pemungutan suara akan digelar 15 Februari. Usul tersebut akan disampaikannya di dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Polhukam.

"Iya saya niatnya mau mengusulkan di rapat koordinasi terbatas yang hari ini digelar di Kemenkopolhukam," ujarnya ditemui di Gedung Bima, Kemenkopolhukam, Senin (6/2).

Menurut Tjahjo, masa tenang harus dipahami sebagai waktu yang bebas dari berbagai macam aktivitas. Terutama di Ibu Kota yang memiliki tensi politik cukup tinggi.

"Kalau saya pribadi, namanya minggu tenang, ya harus tenang. Walaupun sifatnya itu tidak terkait dengan tiga paslon itu, apapun izinnya tidak ada kaitan dengan pilkada. Tapi apapun eksesnya, stabilitasnya, ini pasti akan mengganggu minggu tenang pilkada," ujarnya.

Tjahjo pun mengatakan usulan pelarangan aksi hanya akan diusulkan selama hari tenang dan hari pemungutan suara. "Selebihnya kalau setelah 15 Februari mau demo lagi, aksi lagi silahkan," kata Tjahjo. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya