Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK dijadwalkan memeriksa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng tersangka dugaan korupsi Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P2SON), di Hambalang, Jawa Barat, tahun anggaran 2010-2012 di gedung KPK, Jakarta, Senin (6/2).
"Hari ini rencana dilakukan pemeriksaan terhadap satu tersangka Andi Zulkarnaen Mallarangeng (AZM) terkait dengan indikasi korupsi proyek pembangunan Hambalang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta.
Menurut Febri, kasus adik mantan Menpora Andi Mallarangeng itu merupakan salah satu pekerjaan rumah KPK yang sebelumnya pernah disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.
"Kami masih memiliki beberapa nama yang harus didalami di tahun ini, Andi Zulkarnaen Mallarangeng adalah salah satunya yang kami dalami terkait pembangunan Hambalang. Posisi yang bersangkutan, relasi dengan keluarga yang pada saat itu menjadi menteri, dan pertemuan-pertemuan lainnya akan kami dalami," ucap Febri.
KPK menetapkan Choel sebagai tersangka pada 16 Desember 2015 karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana pusat pendidikan dan sekolah olahraga di Hambalang tahun anggaran 2010-2012.
Dalam dakwaan Andi Mallarangeng, Choel disebut sebagai perantara pemberian uang US$550 ribu kepada Andi dari mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah tangga Kemenpora sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora Deddy Kusdinar.
Atas perbuatannya Choel Mallarangeng disangkakan melanggar pasal 2 atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Dalam pemeriksaan 4 Maret 2013 lalu, Choel mengaku sudah mengembalikan uang US$550 ribu tersebut.
Perkara ini merupakan pengembangan korupsi pembangunan proyek P2SON Hambalang sebelumnya yang sudah menjerat Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar, mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya Teuku Bagus Mukhamad Noor, serta mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved