Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung menampik informasi yang menyebut adanya unsur kesengajaan atau mencari kesalahan untuk menjerat Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik.
Peningkatan status hukum mantan Menteri BUMN itu merujuk putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) nomor 1628K/Pidsus/2016. Kasasi yang akhirnya ditolak itu diajukan oleh terpidana Dasep Ahmadi, mantan Direktur PT Sarumas Ahmadi Pratama.
Diktum kasasi itu menjelaskan bahwa Dasep terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dakwaan primer. Walhasil, hukuman Dasep diperberat menjadi 9 tahun serta wajib membayar denda Rp200 juta, subsider 6 bulan penjara.
"Kalau kalian baca dakwaan primernya, Dasep Ahmadi itu dengan Dahlan Iskan. Apa harus dibiarkan? Saya tanya sekarang," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/2).
Menurutnya, Korps Adhyaksa tidak memiliki motivasi terselubung untuk menjerat Dahlan, termasuk dalam kaitan dendam maupun hal lain yang bersifat tendensius. Persoalan itu juga tidak sarat dengan rekayasa serta pemaksaan kehendak dari penguasa.
Kejaksaan, terang dia, tidak mempersoalkan terbelahnya persepsi publik. Pasalnya Dahlan yang pernah menjabat Dirut PLN dipandang sebagai figur yang baik, jujur, tulus, dan sederhana.
"Itu, kan hanya opini yang dibentuk dan sekarang biarkan kita lihat fakta di lapangan. Kebenaran harus ditegakkan dan biar besok langit runtuh sekali pun, penjahat terakhir harus diproses. Itu prinsip."
Kasus dugaan korupsi itu baru terjadi setelah ada peran Dahlan. Menurut Prasetyo, Dahlan pula yang mencari dana serta menunjuk Dasep sebagai pelaksana kegiatan yang melibatkan tiga BUMN, yakni PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina.
"Sekali lagi, ini bukan riset, tapi ini pengadaan barang. Dia pesan 16 mobil listrik dan itu malah (hasil) modifikasi Alphard yang dibelinya. Enggak tahu mesinnya diganti apa hingga akhirnya tidak bisa dipakai," pungkasnya. (Gol)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved